Selain vaksinasi, pasien covid-19 bisa disembuhkan oleh terapi plasma konvalensen. Terapi ini merupakan darah yang diambil dari pasien covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi.
Alternative inipun dipantau oleh beberapa pihak jika prosesnya baik dan bisa dijadikan penyembuhan pasien covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi. "Pada berbagai kondisi, terutama pada situasi-situasi pandemi. Situasi di mana ada penyakit baru, kita belum banyak mengenal, maka dilakukan (terapi) dengan cara plasma konvalesen," kata Tonang. Dia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
Sementara itu, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari mengungkapkan bahwa persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa", ujar Linda
"Harapannya, antibodi yang diberikan melalui plasma ini tadi, membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan," ujar Tonang. Secara sederhana, Tonang mengatakan, terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.
6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, kemudian ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.
Mengenai metode transfusi darah, Tonang menjelaskan bahwa ada pemahaman yang harus diketahui oleh masyarakat tentang metode ini. "Kalau dulu orang tahunya ada darah yang diberikan seorang donor kepada pasien. Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah.
Syarat donor plasma konvalesen dari UDD PMI, ada 15 kriteria inklusi donor plasma konvalesen: 1. Berusia 18 sampai 60 tahun 2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml) 3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR 5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit 6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita 7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13. 8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL 9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif 10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif 12. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan 13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya 14. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis 15. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).
Gerakan Donor Konvalesen, Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh di Yogya Mekanisme pengambilan plasma konvalesen Selain itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme pengambilan plasma konvalesen, antara lain: Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan
Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya. Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml. Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kendala Meskipun sangat bermanfaat dan dibutuhkan pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI Linda Lukita sari Waseso," menjelaskan ada sejumlah kendala dalam proses donor plasma konvalesen. Berikut di antaranya: Sulitnya mendapatkan calon pendonor Hal itu karena tidak semua yang pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan pulih, dapat menjadi pendonor. Mengenal Terapi Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya? Proses pengiriman Meskipun UDD PMI tersertifikasi CPOB dan beberapa UDD PMI lainnya telah menyediakan plasma konvalesen, dalam pengiriman suhu plasma harus dipertahankan. Karena itu untuk mempertahankan suhu, seringkali menyebabkan penggantian boks. Belum tersedia dry ice di semua wilayah Selanjutnya, masalah dalam plasma konvalesen lainnya adalah belum semua UDD PMI mendapat bantuan alat apheresis dan kelengkapannya.
K.H. Ma'ruf Amin Wakil Presiden, menyampaikan," plasma konvalensen merupakan terapi tambahan. Bagi pasien yang telah sembuh dari covid-19 diharapkan untuk mendonorkan darahnya tidak selamanya plasma konvalesen ada. Sebaik - baik nya manusia sebaiknya saling bahu - membahu, tolong menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Khusus penyintas covid-19 haruslah mensyukuri atas rahmat nikmat kesembuhan dari Allah SWT sehingga diharapkan mampu untuk mendonorkan plasmanya sehingga pasiennya yang dalam pengawasan di rumah sakit memiliki peluang selamat. Plasma konvalensen tak selamanya ada di tubuh penyintas tetapi hanya sekitar 7 bulan pasca kesembuhan, dengan periode 14 hari sehingga diperlukan strategi yang tepat dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen kesedianya data antara RS dengan PMI dan penambahan peralatan mesin di UDD yang ada di seluruh Indonesia. Setetes darah anda sejuta harapan untuk mereka".
"Untuk para pejabat, Gubernur, Bupati, Walikota ikut berperan aktif dalam sosialisasi pada Kabupaten/Kota sehingga menggalangkan gerakan nasional ini dapat sesuai tujuan yang bersama dengan PMI dengan fasilitas yang diperlukan dengan baik. Untuk para dokter, rumah sakit supaya memberikan edukasi untuk para pasien menyumbangkan darah plasmanya," tambah Ma'ruf Amin.
Alternative inipun dipantau oleh beberapa pihak jika prosesnya baik dan bisa dijadikan penyembuhan pasien covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS) Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, plasma konvalesen sudah dikenal sejak lama sebagai sebuah metode terapi. "Pada berbagai kondisi, terutama pada situasi-situasi pandemi. Situasi di mana ada penyakit baru, kita belum banyak mengenal, maka dilakukan (terapi) dengan cara plasma konvalesen," kata Tonang. Dia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
Sementara itu, Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) Bidang unit Transfusi Darah dan Rumah Sakit, dr Linda Lukitasari mengungkapkan bahwa persyaratan donor darah plasma konvalesen hampir sama dengan donor darah biasa", ujar Linda
"Harapannya, antibodi yang diberikan melalui plasma ini tadi, membantu untuk melawan infeksi yang sedang berjalan," ujar Tonang. Secara sederhana, Tonang mengatakan, terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi.
6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 Terapi plasma konvalesen diberikan dengan cara mengambil plasma darah yang mengandung antibodi dari donor, kemudian ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.
Mengenai metode transfusi darah, Tonang menjelaskan bahwa ada pemahaman yang harus diketahui oleh masyarakat tentang metode ini. "Kalau dulu orang tahunya ada darah yang diberikan seorang donor kepada pasien. Sekarang pemahaman transfusi darah itu adalah transfusi produk darah.
Syarat donor plasma konvalesen dari UDD PMI, ada 15 kriteria inklusi donor plasma konvalesen: 1. Berusia 18 sampai 60 tahun 2. Berat badan minimal 55 kg (sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml) 3. Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. Baca juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui soal Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19 4. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR 5. Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit 6. Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari 13.0 g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan 12.5 g/dL untuk wanita 7. Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio (NLR) kurang dari atau sama dengan 3,13. 8. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL 9. Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif 10. Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif 12. Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan 13. Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya 14. Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis 15. Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA (namun tidak telalu direkomendasikan).
Gerakan Donor Konvalesen, Plasma Pasien Covid-19 yang Sembuh di Yogya Mekanisme pengambilan plasma konvalesen Selain itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme pengambilan plasma konvalesen, antara lain: Donor telah memenuhi kriteria pada pre-skrining yang sudah dilakukan sehari sebelumnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan
Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya. Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml. Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kendala Meskipun sangat bermanfaat dan dibutuhkan pasien Covid-19, Ketua Bidang Pengembangan UDD PMI Linda Lukita sari Waseso," menjelaskan ada sejumlah kendala dalam proses donor plasma konvalesen. Berikut di antaranya: Sulitnya mendapatkan calon pendonor Hal itu karena tidak semua yang pernah terpapar Covid-19 dan dinyatakan pulih, dapat menjadi pendonor. Mengenal Terapi Plasma Konvalesen untuk Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Kerjanya? Proses pengiriman Meskipun UDD PMI tersertifikasi CPOB dan beberapa UDD PMI lainnya telah menyediakan plasma konvalesen, dalam pengiriman suhu plasma harus dipertahankan. Karena itu untuk mempertahankan suhu, seringkali menyebabkan penggantian boks. Belum tersedia dry ice di semua wilayah Selanjutnya, masalah dalam plasma konvalesen lainnya adalah belum semua UDD PMI mendapat bantuan alat apheresis dan kelengkapannya.
K.H. Ma'ruf Amin Wakil Presiden, menyampaikan," plasma konvalensen merupakan terapi tambahan. Bagi pasien yang telah sembuh dari covid-19 diharapkan untuk mendonorkan darahnya tidak selamanya plasma konvalesen ada. Sebaik - baik nya manusia sebaiknya saling bahu - membahu, tolong menolong sesuai dengan kemampuan kita masing-masing. Khusus penyintas covid-19 haruslah mensyukuri atas rahmat nikmat kesembuhan dari Allah SWT sehingga diharapkan mampu untuk mendonorkan plasmanya sehingga pasiennya yang dalam pengawasan di rumah sakit memiliki peluang selamat. Plasma konvalensen tak selamanya ada di tubuh penyintas tetapi hanya sekitar 7 bulan pasca kesembuhan, dengan periode 14 hari sehingga diperlukan strategi yang tepat dalam pelaksanaan donor plasma konvalesen kesedianya data antara RS dengan PMI dan penambahan peralatan mesin di UDD yang ada di seluruh Indonesia. Setetes darah anda sejuta harapan untuk mereka".
"Untuk para pejabat, Gubernur, Bupati, Walikota ikut berperan aktif dalam sosialisasi pada Kabupaten/Kota sehingga menggalangkan gerakan nasional ini dapat sesuai tujuan yang bersama dengan PMI dengan fasilitas yang diperlukan dengan baik. Untuk para dokter, rumah sakit supaya memberikan edukasi untuk para pasien menyumbangkan darah plasmanya," tambah Ma'ruf Amin.